Artikel Terkini
Indeks![Pembagian Masker](https://mendanaraya.desa.id/desa/logo/asasasas__sid__lY6kgwT.jpg)
Satuan Tugas SATGAS COVID19 Desa Mendana Raya membagikan Masker Kepada Warga Masyarakat Desa Mendana Raya sebagai salah satu upaya dan dukungan pada program pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran wabah Covid19.
- 20 April 2020
- HUNAIFI AFIFUDDIN ADNAN, S.Pd.
- Berita Desa
![Peraturan Desa](https://mendanaraya.desa.id/desa/logo/asasasas__sid__lY6kgwT.jpg)
Peraturan Desa Mendana Raya Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
- 08 April 2020
- HUNAIFI AFIFUDDIN ADNAN, S.Pd.
![Pola Asuh Anak](https://mendanaraya.desa.id/desa/logo/asasasas__sid__lY6kgwT.jpg)
Hallo Mom….tetap semangat ya hari ini. Artikel psikologi kali ini kita akan membahas tentang pola asuh orang tua ya mom… Keluarga adalah tempat yang paling pertama dan paling dekat dengan anak. Dimana anak melihat dunia, belajar tentang lingkungan sosial. Anak-anak memulai
- 22 Januari 2020
- HUNAIFI AFIFUDDIN ADNAN, S.Pd.
- Berita Desa
![Kunjungan Kerja DPRD Kab. Lombok Timur Komisi III Ke Desa Mendana Raya](https://mendanaraya.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1579186770_IMG_20200115_120107.jpg)
Kunjungan Kerja ini
- 17 Januari 2020
- HUNAIFI AFIFUDDIN ADNAN, S.Pd.
- Berita Desa
![Panduan Layanan Mandiri](https://mendanaraya.desa.id/desa/logo/asasasas__sid__lY6kgwT.jpg)
Untuk mendapatkan PIN layanan mandiri warga cukup membawa E-KTP/Suket Asli (bukan photocopy) dan Nomor Hp yang aktif agar warga dapat mengakses informasi pada website resmi Pemerintah Desa Mendana Raya, setelah mendapatkan PIN warga dapat melihat Data Kependudukannya secara kesulurhan. apabila warga
- 11 Desember 2019
- HUNAIFI AFIFUDDIN ADNAN, S.Pd.
- Panduan Layanan Desa
![Tugas Pokok dan Fungsi BPD](https://mendanaraya.desa.id/desa/logo/asasasas__sid__lY6kgwT.jpg)
Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin dikuatkan sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat Desa. Penguatan BPD merupakan amanah dari UU Desa. Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor
- 01 Desember 2019
- HUNAIFI AFIFUDDIN ADNAN, S.Pd.