Untuk mendapatkan PIN layanan mandiri warga cukup membawa E-KTP/Suket Asli (bukan photocopy) dan Nomor Hp yang aktif agar warga dapat mengakses informasi pada website resmi Pemerintah Desa Mendana Raya, setelah mendapatkan PIN warga dapat melihat Data Kependudukannya secara kesulurhan.
apabila warga menemukan kesalahan data kependudukannya masyarakat dapat melaporkannya langsung secara online melalui aplikasi atau aplikasi Whatsapp yang terdapat pada website.
"Bagus banget ini layanannya.... ini dapat memudahkan masyarakat...
Eti Supianti
04 Desember 2020