Selamat Datang di Website Resmi Desa Mendana Raya Email : [email protected] Pembuatan KIA, Akta Kelahiran, E KTP,Kartu Keluarga, Akta Kematian kini bisa di Kantor Desa

Artikel

Konsolidasi NIK di Kantor Desa Sekarang Bisa!!!

14 Januari 2022  HUNAIFI AFIFUDDIN ADNAN, S.Pd.  1.400 Kali Dibaca  Berita Desa

Untuk melakukan sinkronisasi data dilakukan melalui konsolidasi database.

Konsolidasi database adalah proses mensingkronasikan (menyesuaikan) data yang tertera pada dokumen kependudukan dan catatan sipil paling mutakhir Anda ke Data Center Kependudukan Nasional Indonesia.

Hal ini sering disebut dengan meng-online-kan kartu keluarga akibat tidak terdaftar pada instansi pemanfaatan Data Kependudukan Nasional seperti Bank/BPJS/instansi lainnya.

Untuk melakukan proses konsolidasi ini bisa dilakukan dengan cara via WhatsApp :

  • Datang ke Kantor Desa dengan membawa Asli dan Photocopy E-KTP dan Kartu Keluarga ( KK ) terbaru.
  • Mengirimkan Foto Asli Kartu Keluarga terbaru Anda  ke nomor WhatsApp 0878-5922-3625 dengan format KONSOLIDASI#NIK#NoKK#KEBUTUHAN (BPJS/BANK/INSTANSI LAIN)
  • Jam pelayanan Senin - Jumat pukul 08.30 s/d 15.00 WIB. Data anda akan aktif minimal 2x24 jam dan masksimal 3 x 24 Jam

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan call center informasi pengaduan di nomor:

  • 0877-5109-9627
  • 0823-3957-7084
;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

Back Next

 Agenda

akasih

 Peta Wilayah Desa

  Sinergi Program

  Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Arjanjang Km. 03 Mendana Raya - Keruak
Desa : Mendana Raya
Kecamatan : Keruak
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83672
Telepon : 087751099627
Email : [email protected]

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 97
    Kemarin : 53
    Total Pengunjung : 165,219
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.221
    Browser : Mozilla 5.0